Sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah diberlakukan di 34 Polda dan 119 Polres. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan anggota dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan di lapangan.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak mengendurkan penindakan terhadap upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik (e-Tilang) di Kota Palembang pada Maret 2021.